Produk Supahabu telah resmi teregistrasi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).
Produk Supahabu terjamin halal, dan resmi diakui Majelis Ulama Indonesia
Pabrik Supahabu telah resmi terdaftar di FDA atau lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat.
Pabrik Supahabu telah resmi teregistrasi di USPTO atau kantor paten dan merek dagang Amerika Serikat.
Pabrik Supahabu telah resmi teregistrasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pabrik Supahabu telah terdaftar di WIPO PCT atau sistem paten internasional
Pabrik Supahabu telah mendapat MURI dan salah satunya menjadi perusahaan obat pertama di Indonesia yang terdaftar di FDA.
Pabrik Supahabu telah mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia.
Supahabu telah resmi teregistrasi sebagai anggota dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langasung Indonesia